Dishubtrans Kesulitan Tindak Angkutan Umum
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mengaku kesulitan menindak tegas angkutan umum yang ngetem sembarangan di pinggir jalan hingga menyebabkan kemacetan.
Jadi kami tidak bisa menindak tegas begitu saja
Alasannya, tindakan tegas seperti pencabutan izin trayek angkutan tidak bisa berjalan sebelum adanya tambahan armada dan beroperasinya 15 koridor bus Transjakarta.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalop) Dishubtrans DKI, Henrico Tampubolon mengatakan, masih banyaknya angkutan umum yang ngetem di pusat perbelanjaan dan traffic light selama ini akibat belum adanya penambahan bus baru dan beroperasinya 15 koridor Transjakarta.
Ahok Ancam Copot Kepala DishubtransHenrico menjelaskan, jika armada bus baru sudah datang dan 15 koridor Transjakarta di ibu kota dioperasikan, maka trayek angkutan umum itu akan mati dengan sendirinya. Dikatakan, saat ini peraturan dan izin angkutan umum tidak bisa diperketat karena penambahan armada dan 15 koridor Transjakarta belum siap. "Jadi kami tidak bisa menindak tegas begitu saja," tegasnya, Selasa (16/6).
Faktor lain yang menyebabkan penindakan angkutan umum belum dapat berjalan maksimal karena kurangnya sumber daya manusia (SDM) di Dishubtrans DKI. Saat ini, personel yang bertugas mengawasi sekaligus menindak angkutan umum di setiap wilayah hanya sebanyak 50 orang.
"Idealnya ada 1.000 anggota di setiap wilayah DKI. Maka dari itu diperlukan koordinasi bersama antara Satpol PP, kepolisian, dan TNI untuk menindak angkutan umum ini," ujarnya.
Titik kemacetan di wilayah ibu kota yang disebabkan angkutan umum ngetem berada di pusat-pusat keramaian seperti kawasan Tanah Abang dan Roxy di Jakarta Pusat. Kawasan Mangga Dua, Cilincing, Plumpang Jakarta Utara. Jatinegara dan Cililitan Jakarta Timur serta Cengkareng dan Terminal Kota Jakarta Barat.
"Di Jakarta Selatan seperti di traffic light Pasaraya Blok M, depan Hotel Ambhara," ungkapnya.